Empat Pria Nekat Perkosa Biawak, Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara
Ilustrasi biawak. Empat pemburu di India ditangkap usai kedapatan memperkosa biawak. /Reuters/Athit Perawongmetha
PIKIRAN RAKYAT – Otoritas hutan Maharashtra menangkap empat pemburu karena diduga memperkosa biawak di Cagar Alam Harimau Sahydari, India.
Petugas kehutanan mengetahui insiden pemerkosaan biawak tersebut saat memeriksa ponsel para tersangka.
Diketahui, keempat tersangka diduga memerkosa biawak di Cagar Alam Harimau Shaydari dekat desa Gothane, Maharashthra, India.
Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari India Today, empat tersangka tersebut memasuki zona inti cagar alam dan melakukan kejahatan tersebut.
Empat pemburu tersebut bernama Sandeep Tukram, Pawar Mangesh, Janardhan Kamtekar, dan Akshay Sunil.
Departemen Kehutana Maharashtra memeiriksa ponsel tersangka dan menemukan sebuah rekaman tindakan pemerkosaan biawak secara beramai-ramai.
Petugas berhasil melacak keempat tersangka pemerkosaan hewan tersebut melalui rekaman CCTV yang memperlihatkan mereka sedang berkeliaran di kawasan tersebut.
Lebih lanjut, Petugas Kehutanan memberikan informasi bahwa tiga orang tersangka datang dari Konkan ke desa Chandoli Kolhapur untuk berburu.
Pejabat kehutanan akan membawa perkara ini ke Pengadilan Pidana India untuk membahas dakwaan terhadap para tersangka pemerkosaan biawak ini.
Kadal monitor atau biawak bengali adalah spesies yang dilindungi undang-undang Perlindungan Satwa Liar India tahun 1972.
Jika para tersangka terbukti bersalah, keempatnya akan dituntut dengan hukuman tujuh tahun penjara.
Sebagai informasi, Biawak india (Varanus bengalensis) adalah spesies biawak yang tersebar di Asia Tengah hingga Asia Selatan.
Rata-rata panjang total dari biawak bengali jantan adalah 150 cm, dengan berat mencapai 2.7 kg. Sementara panjang rata-rata betina adalah 120 cm, dengan berat mencapai 1.5 kg.***