Syarat dan Cara Daftar BLT bagi Lansia 2021, Bisa Dapat Rp2,4 Juta dan Bonus 10 Kilogram Beras
PR DEPOK – Usai adanya keputusan PPKM Level 4, PKH atau bantuan langsung tunai (BLT) bagi masyarakat lanjut usia (lansia) dari Kementerian Sosial (Kemensos) terus digulirkan pemerintah, karena itu segera cek syarat dan cara daftar BLT lansia 2021.
Sebagai informasi, program PKH adalah jenis BLT yang menyasar beberapa kategori penerima, termasuk BLT lansia 2021 yang sudah melalui tahapan cara daftar BLT Lansia pada situs resmi Kemensos.
Adapun, syarat umum dan cara daftar BLT lansia 2021 adalah masyarakat yang sudah terdaftar di DTKS Kemensos sebagai penerima PKH, lalu namanya terdata di situs cekbansos.kemensos.go.id ketika cek penerima PKH menggunakan data NIK KTP.
Maka dari itu, agar terdaftar sebagai penerima BLT anak sekolah 2021, calon penerima harus tahu syarat dan cara daftar DTKS Kemensos berikut ini.
Syarat daftar DTKS Kemensos
1. Calon penerima bansos BLT lansia 2021 termasuk warga miskin/rentan miskin.
2. Calon penerima bansos BLT lansia 2021 bukan merupakan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
Halaman:
Sumber: Kementerian Sosial
3. Calon penerima bansos BLT lansia tergolong warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Jika 3 syarat daftar bansos BLT Lansia 2021 tersebut telah terpenuhi, maka dapat melakukan pendaftaran peserta KPM DTKS Kemensos dengan cara berikut ini.
Cara daftar DTKS Kemensos
1. Pendaftaran DTKS Kemensos dilakukan secara offline. Lakukan pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke kantor kelurahan atau kantor desa.
2. Setelah mendaftar di RT/RW atau ke kantor kelurahan/desa, nantinya akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.
3. Setelahnya, Anda membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.
4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten.
Sementara itu, terkait besaran BLT PKH 2021 ada lima kategori penerima PKH 2021 dengan total sasaran 33,6 juta penerima.
Adapun rincian umum penerima PKH 2021 antara lain:
1. Bantuan PKH untuk ibu hamil/nifas/menyusui (dibatasi sampai kehamilan kedua) Rp3 juta per tahun.
2. Bantuan PKH untuk anak usia 0-6 tahun (dibatasi 2 anak) Rp3 juta.
3. Bantuan PHK bagi siswa SD atau sederajat Rp900.000, siswa SMP/sederajat Rp1,5 juta per tahun, siswa SMA/sederajat yang Rp2 juta per tahun.
4. Bantuan PKH bagi lansia (usia lebih 70 tahun maksimal 1 orang) Rp2,4 juta per tahun.
5. Bantuan PKh bagi penyandang disabilitas berat (maksimal 1 orang) Rp2,4 juta orang tahun.
Dengan demikian, khusus pada kategori penerima BLT lansia 2021, total bantuan PKH dari Kemensos yang akan diterima pada masa PPKM Level 4 sebesar Rp2,4 juta.
Sebagai informasi tambahan, setiap kategori penerima BLT PKH 2021 pada masa PPKM nanti akan mendapat bonus bantuan beras 10 kilogram yang disalurkan Perum Bulog.
Sementara itu jalur penyaluran BLT lansia 2021, penerima BLT Lansia yang sudah memenuhi syarat bisa melakukan pencairan via bank-bank Himbara yang sudah ditetapkan pemerintah.
Demikianlah informasi mengenai syarat, cara daftar BLT lansia 2021, beserta besaran bantuan yang akan didapatkan.***
